Mungkin
sudah banyak yang mendengar istilah Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable
Energy. Namun mungkin belum banyak yang mengetahui arti sebenarnya. Energi Baru
Terbarukan adalah energi yang dihasilkan diluar energi fosil (minyak dan gas
bumi) seperti yang sudah kita manfaatkan selama ini. EBT dihasilkan dari panas bumi (geothermal), biogas, biomassa, matahari, angin, air, dan arus laut. Definisi paling umum adalah sumber energi yang
dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir akan kehabisan sumbernyaEBT ini dikembangkan karena makin menipisnya cadangan energi fosil serta dapat mengurangi emisi karbon.
Kendala
pengembangan EBT antara lain eksplorasi EBT yang terhambat izin lapangan,
koordinasi lintas sektoral. Hal lainnya adalah belum banyak yang melirik industri
ini. Pendeknya mata rantai yang lagi-lagi soal pendapatan uang mungkin salah
satunya. Kalau industri minyak dan gas bumi mata rantainya panjang, meliputi
survey, pengeboran, penimbunan yang membutuhkan alat berat. Itu proyek semua
dan ada uangnya semua.
Direktorat
jenderal Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi baru dibentuk pada tahun
2010 – 2011, kalah jauh sama Belanda yang sudah mengenal kincir angin sejak
lama. Pemerintah Indonesia dicap kurang fokus dalam
pengembangan energi ini oleh banyak kalangan. Padahal dengan EBT kita akan mampu menuju dunia yang
lebih hijau & banyak yang keluar dari kemiskinan energi serta kemiskinan
yang sebenarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar